Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Bir IMRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Sah Pergantian Nama anak Pemohon yang benar adalah IZZATUNNISA PUTRI pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
  3. Pemohon Membawa Penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen Untuk Penggantian Indentitas tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini
    dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak