Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Bir BANIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Bir
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BANIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang Pemohon kemukakan diatas, dengan ini Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal Permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah pergantian Tanggal Lahir Anak Pemohon yang benar adalah Tanggal Lahir 22 Februari 2008 Pada Kartu Keluarga dan Akte kelahiran;
  3. Memerintahkan Pemohon membawa Penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan SipilĀ  Kabupaten Bireuen Untuk Penggantian Indentitas tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak