| Petitum |
Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Sah Pergantian Nama dan Tempat Tanggal Lahir Pemohon yang benar adalah Nama Fuadi Kamali Tempat Tanggal Lahir di Nisam pada tanggal 11 Desember 1974 pada KTP, KK dan Akte Kelahiran;
- Memerintahkan Permohonan Membawa Peetapan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untu merubah identitas tersebut;
- Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini di bebankan kepada Pemohon;
|