Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelarkan persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa telah hilang Ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bireuen Tahun Ajaran 1993/1994 Pemohon berdasarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Pemohon Nomor LKB/06/I/YAN.2.4/2026 atas nama ZULBAHRI;
- Memerintahkan Pemohon Membawa Penetapan Pengadilan ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bireuen untuk Pengganti Ijazah tersebut;
- Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
|