Petitum |
Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas dengan ini Pemohon memohon kepada yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal pemohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan pemohonan pemohon ;
- Menetapkan Sah penggantian Nama dan Tanggal Lahir Pemohon yang benar adalah Nama MANFARISYAH Tanggal Lahir 14 Maret 1974 pada KTP, KK dan Akte Kelahiran;
- Memerintahkan Pemohon membawa penetapan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk Merubah Identitas Tersebut:
- Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini di bebankan kepada Pemohon :
|