| Petitum |
Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang pemohon kemukakan diatas, dengan ini pemohon memohon kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan prihal permohonan pemohon dengan memberikan penetapan yang amarannya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan Sah pergantian Tahun lahir anak pemeohon yang benar adalah Tahun 2019 pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahirannya
- Memerintahkan pemohon membawa penetapan pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk pergantian identitas tersebut
- Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan dibebankan kepada Pemohon
|