Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Bir TI AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Bir
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TI AMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas dengan ini Pemohon memohon kepada Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon seligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan sah pergantian nama dan tanggal lahir pemohon yang benar adalah Ti Aminah, Alue Buya 11 Juni 1983 pada paspor;
  3. Memerintahkan pemohon membawa penetapan ke Kantor Imigrasi Kota Lhoksumawe untuk merubah identitas tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak