| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
- Menyatakan Perlawanan adalah Pelawan yang benar.
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 205/Pid.Sus/PN Bir pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026.
- Menyatakan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam putih dengan nomor polisi BL 4654 ZAN dengan nomor rangka MH1JF112HK978752, dan nomor mesin JFZ1E1988903 beserta kuncinya tersebut atas nama Bustami, sebagaimana BPKB Nomor 08275604, dikembalikan kepada pelawan sebagai pemilik yang sah.
- Menghukum terlawan untuk mengembalikan barang bukti tersebut berupa1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam putih dengan nomor polisi BL 4654 ZAN dengan nomor rangka MH1JF112HK978752, dan nomor mesin JFZ1E1988903 beserta kuncinya kepada pelawan selaku pemilik yang sah.
- Menghukum terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Mohon putusan yang seadil-adilnya.
|