Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2026/PN Bir Darmiati A Gani Kejaksaan Negeri Bireuen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2026/PN Bir
Tanggal Surat Jumat, 06 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Darmiati A Gani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kejaksaan Negeri Bireuen
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Perlawanan adalah Pelawan yang benar.
  3. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 205/Pid.Sus/PN Bir pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026.
  4. Menyatakan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam putih dengan nomor polisi BL 4654 ZAN dengan nomor rangka MH1JF112HK978752, dan nomor mesin JFZ1E1988903 beserta kuncinya tersebut atas nama Bustami, sebagaimana BPKB Nomor 08275604, dikembalikan kepada pelawan sebagai pemilik yang sah.
  5. Menghukum terlawan untuk mengembalikan barang bukti tersebut berupa1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam putih dengan nomor polisi BL 4654 ZAN dengan nomor rangka MH1JF112HK978752, dan nomor mesin JFZ1E1988903 beserta kuncinya kepada pelawan selaku pemilik yang sah.
  6. Menghukum terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak