Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Bir AULIA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AULIA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dali yang Pemohon kemukakan di atas, dengan ini Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohon Pemohon memohon dengan memberikan penetapan yang amarannya berbunyi sebagai berikut;

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah pergantian nama anak Pemohon yang benar adalah GIBRAN KABIR kepada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
  3. Pemohon bahwa penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Bireuen untuk Pergantian identitas;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak