Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Bir AKMAL KEUMARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKMAL KEUMARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Sah Pergantian Nama dan Tempat Lahir Pemohon yang benar adalah Nama AKMAL KEUMARI Tempat Lahir Beureuleung Pada Pasport;
    3. Pemohon Membawa Penetapan ke Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe Untuk Merubah Indentitas tersebut;
    4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini di bebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak