Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Bir RAMLI MAHMUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMLI MAHMUD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan pemohon tersebut, sekaligus berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut :
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa Bapak pemohon yang bernama Mahmud Bin Basyah benar telah meninggal dunia di Gampong Alue Peuno Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
  3. Pemohon membawa Penetapan ke Disdukcapil Kabupaten Bireuen untuk membuat Akte Kematian.
  4. Membebankan segaja biaya yang timbul akibat permohonan dan penetapan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak