Tanggal Pendaftaran |
Senin, 25 Apr. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
3/Pdt.G/2022/PN Bir |
Tanggal Surat |
Senin, 25 Apr. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | M. HUSIN, SH | RUSLI Bin ISMAIL |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Tgk. H. DJAMALUDDIN Bin TARMIZI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | AZWAR SH | Tgk. H. DJAMALUDDIN Bin TARMIZI |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
100.000.000,00 |
Petitum |
- selanjutnya mohon agar berkenan hendaknya memberikan putusan dalam perkara ini dengan amarnya sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan tanah yang terletak di Lung Danun Kecamatan Peusangan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen dengan batas-batas dan ukuran :
- Sebelah Utara dengan Kilang Padi (Taeb Johan) ukurannya 52.00 Meter
- Sebelah Selatan dengan Yusri Yasin dengan ukurannya 53.50 Meter
- Sebelah Timur dengan Rusli Ismail/Penggugat dengan ukurannya 18.00 Meter
- Sebelah Barat dengan Parit Jalan dengan ukurannya 19.00 Meter adalah sah milik penggugat berdasarkan Sebagaimana Akte Jual Beli Nomor 594.4/145/03/2007 tanggal 14 maret 2007.
- Menyatakan tanah yang terletak di Desa Lueng Danun Kecamatan Peusanga Siblah Krueng Kabupaten Bireuen dengan Batas Batas sebagai Berikut :
-Sebelah Utara dengan Kebun rumah Rusli ismail/penggugat ukurannya 27,70 Meter
- Sebelah Selatan dengan Paret Jalan dengan ukurannya 19.50 Meter
- Sebelah Timur dengan Parit jalan Kabupaten dengan ukurannya 19.50 Meter
- Menyatakan surat keterangan tanpa nomor yang dibuat dan ditandatangani oleh tergugat bersama saksi saksi adalah tidak sah /tidak berkekuatan hukum.
- Menyatakan penggugat dan tergugat telah melakukan penukaran tanah hak milik penggugat dengan tanah waqaf mesjid Lueng Danuen Kecamatan Siblah Krueng Kabupaten Bireuen Sebagaimana surat keterangan penukaran Tanggal 1 April 2008 adalah sah menurut hukum.
- Menyatakan penggugat dan tergugat telah melakukan pembaharuan surat keterangan pertukaran dengan surat keterangan pertukaran tanah tanggal 18 Mai 2021 adalah sah menurut hukum
- Menyatakan tergugat yang telah melakukan pembatalan tukar menukar /pertukaran antara tanah penggugat dengan tanah tergugat tanpa izin dan sepengetahuan penggugat adalah nyata nyata perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan surat keterangan pertukaran tanggal 1 april 2008 dan surat pembaharuan dan surat keterangan penukaran tanah tanggal 18 mai 2011 adalah sah menurut hukum dan berkekuatan hukum.
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk mentaati isi putusan dalam perkara ini.
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
- Mohon putusan yang seadil adilnya.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |