Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Bir NURUL KHANSA FAUZIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL KHANSA FAUZIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Sah Pergantian Nama Pemohon yang benar adalah Nama NURUL KHANSAFAUZIYAH pada Pasport;
  3. Pemohon Membawa Penetapan ke Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe Untuk merubah identitas tersebut;
  4. Mentapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini di bebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak