Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2025/PN Bir AKLIMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2025/PN Bir
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKLIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang Pemohon kemukakan diaths, dengan mi

Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal Permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan yang amamya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah pergantian nama ayah kandung anak Pemohon yang benar adalah M. NUR Pada Kartu Keluarga dan Akte kelahiran;
  3. Memerintahkan Pemohon membawa Penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen Untuk Penggantian Indentitas tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan mi dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak