Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2025/PN Bir KURNIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2025/PN Bir
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KURNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas dengan ini pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar pesidangan perihal Permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut:
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa telah hilang Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 24 Bireuen  Tahun Ajaran 2002/2003 Pemohon berdasarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Pemohon dengan Nomor B-245/MI.01.12.24/PP.00.4/09/2025 atas nama KURNIATI;
  3. Memerintahkan Pemohon membawa Penetapan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen untuk membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak