Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Bir RUDI ARIYANTO 1.AMARULLAH M. DAUD
2.M.Nasir Bin M.Daud
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Bir
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/61/VIII/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RUDI ARIYANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMARULLAH M. DAUD[Penahanan]
2M.Nasir Bin M.Daud[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang  terjadi pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 10.30 Wib di jalan lintas Desa Kapa Kec.Peusangan Kab.Bireuen yang dilakukan oleh Tersangka AMARULLAH BIN M.DAUD terhadap korban AMIRUDDIN Bin IBRAHIM dengan  cara Tersangka AMARULLAH BIN M.DAUD meninju Korban dibagian wajah Korban  yang mengenai pipi sebelah kiri Korban dengan menggunakan tangan kanan tersangka secara bertubi-tubi namun Korban sempat menahan sehingga mengenai wajah korban sebanyak dua kali, kemudian tiba-tiba datang abang kandung Tersangka atas nama M.NASIR BIN M.DAUD yang mendekati Korban dan langsung meninju Korban sebanyak satu kali dibagian wajah Korban dengan menggunakan tangan kanan tersangka M.NASIR BIN M.DAUD sehingga mengenai hidung Korban dan korban langsung terjatuh ke tanah, kemudian tersangka M.NASIR BIN M.DAUD menyuruh korban untuk berdiri namun korban tidak memperdulikannya, sehingga pada saat korban berdiri saat itu tersangka M.NASIR BIN M.DAUD dan Tersangka AMARULLAH BIN M.DAUD kembali bersama-sama memukul korban dengan cara meninju korban secara bertubi-tubi namun korban mencoba menahan dengan meletakan kedua tangan korban didaerah wajah korban sehinggasaat kedua tersangka meukul korban hanya mengenai bagian kepala korban.Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana.
 
 
Pihak Dipublikasikan Ya