Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Bir MUTIA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUTIA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang Pemohon kemukakan diatas, dengan ini Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat mengelar persidangan perihal Permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan yang amamya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah pergantian nama anak Pemohon yang benar adalah MUHAMMAD AL FATIH pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
  3. Pemohon Membawa Penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen Untuk Penggantian Indentitas tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak