Petitum |
Berdasarkan seluruh argumen yuridis serta ketentuan Perundang-Undangan dan peraturan lainnya, dengan ini memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Birueun c.q. Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perlawanan ini pada Pengadilan Negeri Bireuen untuk berkenan memberi Putusan sebagai berikut :
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar selaku pemilik yang berhak dan sah secara hukum atas 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204;
- Menyatakan 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204, adalah sah milik Pelawan;
- Memerintahkan kepada Terlawan untuk segera dan seketika menyerahkan 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204, kepada Pelawan dan dapat dilaksanakan terlebih dahulu isi putusan ini walaupun ada upaya, banding maupun kasasi dari Terlawan kepada Pelawan (uitvoerbaar bij voorrad);
- Menghukum Terlawan untuk membayar kerugian materil dan immateril kepada Pelawan sebesar Rp. Rp.4.565.600.000,- (Empat Milyar Lima Ratus Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) setelah putusan ini diucapkan;
- Memerintahkan kepada Terlawan dan segala pihak yang terkait untuk tunduk dan mematuhi putusan ini;
DALAM PROVISIONIL :
- Mengukum dan memerintahkan Terlawan untuk menunda eksekusi sepanjang terhadap 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204, sampai Putusan dalam perkara Perlawanan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
- Menghukum kepada Terlawan untuk segera mengembalikan 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204 kepada Pelawan;
- Menyatakan sah dan berharga sita revindikasi yang diletakkan atas kebendaan milik pelawan berupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt Diesel 110-PS warna kuning, No.Pol : B-9241-SYV beserta kunci kontak, 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXECD229098 dan 1 (satu) unit alat berat bulldozer merk JOHN DEERE Product Identification Number : 1T0750JXPCD229204;
DALAM POKOK PERKARA dan DALAM PROVISI
Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau;
Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono) |