Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2026/PN Bir Khuzaimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2026/PN Bir
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khuzaimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Bahwa berdasarkan pada uraian dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas dengan ini Pemohon memohon kepada yang mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihal permohonan Pemohon sekaligus Pemohon memohon penetapan sebagai berikut:
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin sah kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon menjadi CHRESTELLA EVE;
  3. Menetapkan bahwa tempat lahir Pemohon yang benar adalah SUMBERJO. A pada tanggal 20 Oktober 1996 pada KTP, KK, Akta dan Paspor;
  4. Memerintahkan Pemohon Membawa Penetapan ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk merubah identitas tersebut;
  5. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak