| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 47/Pid.B/2026/PN Bir | 1.MUHAIMIN AL HAFIZ, S.H 2.Lainatussara |
RICKI FAUZI Bin SAMSUL BAHRI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 47/Pid.B/2026/PN Bir | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 09 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 628 /L.1.21.3/Eoh.2/03/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN :----- Bahwa ia Terdakwa RICKI FAUZI Bin SAMSUL BAHRI pada hari Minggu tanggal 02 November 2025 sekira pukul 14.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November Tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2025 bertempat di depan toko buku Pakisco tepatnya di Desa Matangglumpang Dua Kec. Peusangan Kab. Bireuen atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bireuen yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana “yang melakukan penganiayaan” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------------
Sebagaimana yang diterangkan dalam Surat Visum et Repertum dari UPTD Puskesmas Peusangan Nomor : 002/KES/2025 yang diperiksa pada Hari Minggu tanggal 02 November 2025 yang ditanda tangani oleh dr. Ria Nurista selaku Dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban BASYARUDDIN Bin Alm. SYAFARI dengan hasil pemeriksaan: Muka : Luka robek di bagian pelipis kanan dengan ukuran diameter dua senti meter kali nol koma dua senti meter dan luka robek di bawah mata kanan dengan ukuran diameter tiga senti meter kali dua senti meter Heacting lima kali (dua atas koma tiga bawah). Dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek di bagian pelipis kanan dan luka robek di bawah mata kanan diduga akibat trauma tumpul. ----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ---------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
