Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bir ERNA SAPUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bir
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNA SAPUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang Pemohon kemukakan diatas, dengan ini Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar sidang kedua Saya, Perihal Permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan yang amamya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah mengubah tahun lahir anak Pemohon yang benar adalah 2009 Pada Kartu Keluarga, Ijazah, Akte kelahiran dan Surat Lainnya;
  3. Pemohon membawa Penetapan Pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen Untuk mengubah tahun lahir tersebut;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak