Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PN Bir Nurlaili binti Awahi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PN Bir
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurlaili binti Awahi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUSNIDAR, S.H.Nurlaili binti Awahi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan Permohonan Perubahan Data Pemohon di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bireuen atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan penetapan dengan amarnya sebagai berikut:-----------------------

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/perbaikan penulisan nama, tempat/tanggal lahir, dan nama orang tua (ayah) Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen, yang sebelumnya nama Nurlaili, tempat tanggal lahir, Alue Dua, 03 April 1985, dan nama orang tua (ayah) Awahi diubah menjadi nama Nuraini, tempat/ tanggal lahir, Alue meuh Gunci, 20 Juni 1989, dan nama orang tua (ayah) Razali B. Hasan;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Bireuen berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak