| Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengaditan Negeri Bireuen untuk dapat menggelar persidangan perihat Permohonan Pemohon tersebut, sekaligus berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabutkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Bapak Pemohon yang bernama TEUKU MOEHAMMAD telah meninggal dunia pada tanggat 25 Februari 1992 di gampong Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen;
- Memerintahkan Pemohon membawa Penetapan ke DISDUKCAPIL Bireuen untuk membuat Akta Kematian tersebut;
- Membebankan sel.uruh biaya yang timbul dalam permohonan dan penetapan mi kepada Pemohon;
|