Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIREUEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2022/PN Bir 1.SAMSUL BAHARI BIN SULAIMAN
2.NURAINI BINTI SULAIMAN
M. Jafar Bin Abdul Hamid Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2022/PN Bir
Tanggal Surat Selasa, 21 Jun. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMSUL BAHARI BIN SULAIMAN
2NURAINI BINTI SULAIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BIMAN MUNTHE, S.H., M.H.SAMSUL BAHARI BIN SULAIMAN
2BIMAN MUNTHE, S.H., M.H.NURAINI BINTI SULAIMAN
Tergugat
NoNama
1M. Jafar Bin Abdul Hamid
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Bahwa berdasarkan apa yang Pembantah Sita Eksekusi dalilkan pada poin-poin diatas maka kami memintah kepada Ketua Pengadilan Negeri Bireuen untuk dapat kiranya menentukan Majelis Hakim yang menangani Perkara ini guna menetapkan hari dan waktu Persidangan dengan memanggil para pihak unutk menghadap pada Persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen untuk memutuskan ;
    1. Menunda Pelaksanaan Eksekusi terhadap Penetapan Nomor : 1/Pdt.Eks/2022/PN. Bir Tertanggal 03 Juni 2022 dalam Perkara Nomor : 3/Pdt.G/2014/PN. Bir Tertanggal 23 September 2014 sampai adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap,.

 

  1. Menyatakan dan menerima Bantahan terhadap Sita Eksekusi yang diajukan Pembantah adalah beritkad baik dan cukup beralasan secara hukum,.
  2. Mencabut Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/Pdt.Eks/2022/PN. Bir tertanggal 03 Juni 2022 dalam Perkara Nomor : 3/Pdt.G/2014/PN. Bir tanggal 23 September 2014,.
  3. Menetapkan Pemilik yang Sah atas sebidang Tanah yang terletak di Gampong Cot Leubeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh adalah milik Ahli Waris dari Almarhum Sulaiman dengan batas-batas
  • Utara berbatas dengan Rusdi Agani, Rukiah, Salmiah Usman, M. Jafar;
  • Selatan berbatas dengan Nurlaili, Alm. M. Taip, Nazaruddin, Kak Ni, Alm. H. Yunus;
  • Barat berbatas Alm. Dumit Arifin, Tgk. Ali, Alm. Affan Rubi;
  • Timur berbatas dengan H. Lukman, Tgk. Amat Kaowy;
    1. Menetapkan baiaya Perkara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

Dan atau :

  1. Menunda Pelaksanaan Eksekusi terhadap Penetapan Nomor : 1/Pdt.Eks/2022/PN. Bir Tertanggal 03 Juni 2022 dalam Perkara Nomor : 3/Pdt.G/2014/PN. Bir Tertanggal 23 September 2014 sampai adanya Putusan yang berkekuatan hukum tetap,.
  2. Menyatakan dan menerima Bantahan terhadap Sita Eksekusi yang diajukan Pembantah adalah beretikad baik dan cukup beralasan secara hukum,.
  3. Mencabut Penetapan Sita Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/Pdt.Eks/2022/PN. Bir tertanggal 03 Juni 2022 dalam Perkara Nomor : 3/Pdt.G/2014/PN. Bir tanggal 23 September 2014,.
  4. Menetapkan Pemilik yang Sah atas sebidang Tanah yang terletak di Gampong Cot Leubeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh adalah milik Ahli Waris dari Almarhum Sulaiman dengan batas-batas
  • Utara berbatas dengan Rusdi Agani, Rukiah, Salmiah Usman, M. Jafar;
  • Selatan berbatas dengan Nurlaili, Alm. M. Taip, Nazaruddin, Kak Ni, Alm. H. Yunus;
  • Barat berbatas Alm. Dumit Arifin, Tgk. Ali, Alm. Affan Rubi;
  • Timur berbatas dengan H. Lukman, Tgk. Amat Kaowy;
  1. Menetapkan baiaya Perkara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak